KREDIT
Kredit angsuran yang penyediaan dana kepada calon debitur untuk membiayai kebutuhan investasi untuk menghasilkan keuntungan misalnya pembelian tanah, kendaraan yang akan disewakan debitur dengan jangka waktu kredit yaitu 84 (delapan puluh empat) Bulan. Jangka waktu kredit bisa berubah sesuai dengan kebijakan ketua pemutus kredit.