Home Produk Deposito

DEPOSITO BERJANGKA

Buku Tabungan Tamapan
Manfaatkan Deposito Berjangka sebagai salah satu fasilitas untuk menabung sesuai kebutuhan Anda dengan berbagai macam keuntungan dan kemudahan dalam bertransaksi.
 

Keuntungan

  1. Transaksi aman, nyaman dan mudah.
 

Syarat

  1. Pengisian form aplikasi pembukaan rekening tabungan.
  2. Bagi Nasabah perorangan :
    • WNI: Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) atau Paspor; dan
    • WNA: Kartu Izin Menetap Sementara (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP)
  3. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), bagi Nasabah yang belum memiliki NPWP wajib mengisi Surat Pernyataan tidak memiliki NPWP
  4. Nomor NPWP diperuntukkan untuk Debitur dan Deposan.
  5. Surat Keterangan Domisili dari RT/RW atau Kelurahan/Kecamatan untuk eKTP luar Kota Batam.
  6. Untuk pembukaan rekening QQ nasabah < 17 tahun Surat Keterangan Sekolah dan NPWP tidak diperlukan.
  7. Bagi Nasabah Non-Perorangan :
    • Akte Pendirian Perusahaan beserta perubahannya
    • SIUP, TDP, NIB dan NPWP Perusahaan;
    • Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) dari pengurus badan atau lembaga; dan
    • Wajib menunjuk pihak-pihak yang berwenang melakukan penarikan dana dan menyerahkan kepada Bank contoh spesimen tanda tangan pihak berwenang tersebut beserta kewenangannya.
 

Ketentuan

  1. Penetuan Deposito minimal Rp 5.000.000,- (Lima juta rupiah). Untuk penempatan Deposito dengan nominal dibawah Rp 10.000.000,- (Sepuluh juta rupiah) jangka waktu penempatan minimal 6 bulan.
  2. Penemtapan suku bunga Deposito sesuai dengan yang tertera di counter Customer Service. Penempatan suku bunga Deposito mengacu kepada kebijakan suku bunga yang ditetapkan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan hasil keputusan Dewan Direksi dan dibuat SK terpisaj.
  3. Jangka Waktu 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan dab 12 bulan (1 tahun).
  4. Pencairan deposito sebelum jangka waktu yang telah disepakati tidak dikenakan biaya penalty.
  5. Biaya pergantian Bilyet Deposito karena hilang sebesar Rp 200.000,- (Dua ratus ribu rupiah) dan harus melengkapi Surat Keterangan Hilang yang asli dari Kepolisian.