KREDIT
I. JENIS – JENIS KREDIT
- KREDIT MODAL KERJA
- Pinjaman Rekening Koran
- Balloon (Sekali Tarik Sekali Bayar)
- Kredit Modal Kerja (Angsuran)
- KREDIT KONSUMSI
- KPR Putra Batam
- KPM Putra Batam
- Dana Multi Konsumsi
- Dana Multi Guna
- Dana Multi Status
- KREDIT GRUP PUTRA BATAM (Sekolah Putra Batam dan Universitas Putera Batam)
- KREDIT INVESTASI
Kredit dengan tujuan utama untuk membiayai modal kerja yang sudah diketahui sumber pengembalian dan pelunasan yang jelas, kredit ini memiliki sistem pengembalian pokok pinjaman dilakukan secara sekaligus pada akhir perjanjian kredit jangka waktu untuk fasilitas kredit modal kerja yaitu dengan minimal jangka waktu 3 (Tiga) bulan dan paling lama yaitu 12 (Dua Belas) bulan, jangka waktu kredit bisa berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan ketua pemutus kredit.
Kredit yang kegunaannya untuk modal usaha yang sifat nya kebutuhan terus menerus, serta pinjaman yang penarikannya dapat dilakukan sekaligus atau secara berulang ulang dengan limit plafon yang sudah ditetapkan, dengan jangka waktu yang sudah ditetapkan yaitu 12 (dua belas) bulan dan bisa dilakukan perpanjangan. jangka waktu kredit bisa berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan ketua pemutus kredit.
Pembiayaan kredit ini yaitu dana yang penarikannya dilakukan sekaligus dan pelunasan pinjaman dilakukan secara angsuran. dengan jangka waktu kredit 36 (tiga puluh enam) bulan, jangka waktu kredit bisa berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan ketua pemutus kredit.
Fasilitas kredit yang diperuntukan bagi perorangan/perusahaan/pedagang/karyawan untuk membutuhi kebutuhan konsumtif. Adannya beberapa jenis kredit konsumsi sebagai berikut:
Kredit kepemilik rumah yaitu kredit angsuran yang penyedian dana kepada perorangan untuk membiayai kebutuhan pembelian rumah dengan jangka waktu kredit maksimal 84 (Delapan Puluh Empat) bulan. Jangka waktu kredit bisa berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan ketua pemutus kredit.
Kredit kepemilikan mobil yaitu penyediaan dana perorangan/pengusaha/profesi untuk membiayai kebutuhan dana pembelian mobil, dengan tujuan dipakai sendiri atau tidak untuk kepentingan komersial atau menghasilkan uang. Dengan jangka waktu 60 (Enam Puluh) bulan. Jangka waktu kredit bisa berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan ketua pemutus kredit.
Penyediaan dana kepada calon debitur untuk membiayai kebutuhan konsumsi diluar pembelian rumah dan kepemilikan mobil dengan jangka waktu kredit maksimal 84 (Delapan Puluh Empat) Bulan. Jangka waktu kredit bisa berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan ketua pemutus kredit.
Kredit angsuran yang penyediaan dana kepada seluruh masyarakat umum yang sifat nya konsumtif/multi guna dengan jaminan yang diperbolehkan yaitu Surat Kavling dengan jangka waktu kredit 36 (Tiga Puluh Enam) bulan. Jangka waktu kredit bisa berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan ketua pemutus kredit.
kredit angsuran yang peruntukan kreditnya untuk membiayai peningkatan status tanah atau bangunan menjadi sertifikat hak guna bangunan. Jangka waktu kredit bisa berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan ketua pemutus kredit.
Kredit angsuran (pokok dan bunga), yang penyediaan dana kepada seluruh pegawai grup Putra Batam untuk membiayai kebutuhan konsumsi, pendidikan dll. Pembayaran angsuran dipotong dari gaji melalui payroll di BPR Putra Batam. Jangka waktu kredit bisa berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan ketua pemutus kredit.
Kredit angsuran yang penyediaan dana kepada calon debitur untuk membiayai kebutuhan investasi untuk menghasilkan keuntungan misalnya pembelian tanah, kendaraan yang akan disewakan debitur dengan jangka waktu kredit yaitu 84 (delapan puluh empat) Bulan. Jangka waktu kredit bisa berubah sesuai dengan kebijakan ketua pemutus kredit.